pRLy0KjoYc-s7w-itlUBTnSoa9g Mesum di hotel siang hari di gerebek blogrozran

Pages

Ads 468x60px

Sabtu, 22 Maret 2014

Mesum di hotel siang hari di gerebek



Enam pasangan mesum diduga bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin saat berada di kamar hotel. Razia dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

Dalam razia yang dilakukan di beberapa hotel di kawasan Banjarmasin Timur, petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang diduga berbuat mesum. Biasa pasangan ini masuk kamar dari Jumat siang.

Pelaksanaan razia dengan sasaran para pengunjung hotel yang bukan pasangan suami istri itu dilakukan pada Jumat (21/3) siang, usai pelaksanaan salat Jumat.

Sedangkan untuk hotel yang dilakukan razia itu di antaranya, Hotel Tambangan Jalan A Yani Kilometer 5, Penginapan Andika, Guess House Bee Jalan Pramuka dan Home Stay Filhip di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.

Semua hotel yang dilakukan razia serta pemeriksaan itu, Satpol PP Banjarmasin, mengamankan enam pasangan bukan suami istri dan semuanya langsung digiring ke Balai Kota Pemerintah Kota Banjarmasin.

"Para pasangan bukan suami istri itu dilakukan pendataan dan pembinaan bagi yang masih di bawah umur kita panggil orangtuanya untuk diberitahukan agar lebih ekstra mengawasi anak-anaknya," ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Mantera dilansir dari Antara, Sabtu (22/3).

Dani mengatakan, bagi penginapan atau hotel yang kedapatan menerima pasangan yang bukan suami istri akan langsung dilakukan pendataan dan pencatatan.

Apabila nantinya hotel atau penginapan hingga tiga kali dilakukan razia tetap saja ditemukan pasangan yang bukan suami istri, maka langsung dilakukan penyegelan.

"Kita tidak main-main, apabila kita temukan sebanyak tiga kali setiap dilakukan razia masih terdapat pasangan mesum maka kita tindak tegas dan hotel/penginapan itu langsung kita segel," tegasnya.(src)

Artikel Terkait



0 komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.