pRLy0KjoYc-s7w-itlUBTnSoa9g Mesum di mobil anggota DPRD blogrozran

Pages

Ads 468x60px

Senin, 07 April 2014

Mesum di mobil anggota DPRD



Badan kehormatan DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, akan memanggil Jum (34), anggota dewan Batanghari dari Partai Golkar yang diduga berbuat mesum dengan perempuan berinisial SS di dalam mobil.

"Kita akan panggil Jum dalam rapat BK pada Senin (7/4)," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Batanghari Elfisina seperti dikutip dari Antara, Senin (7/4).

Menurut dia, BK juga akan memanggil SS, yang diduga menjadi kekasih gelap dan selingkuhan anggota DPRD tersebut.

"Jika terbukti BK DPRD Batanghari akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang akan diberikan kepada Jum berupa peringatan secara tertulis di atas materai 6000," katanya.

Ini merupakan kejadian yang pertama, apabila terkendala pada mekanisme, BK akan memberikan sanksi tertulis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Fajar Gemilang mengatakan, kasus Jum merupakan kasus perzinahan. Selama istri Jum belum melakukan pengaduan maka kasus tersebut sulit diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Jum yang juga calon anggota legislatif Kabupaten Batanghari dari Partai Golkar, Kamis (3/4) sekitar pukul 09.00 WIB ditangkap polisi karena diduga berbuat mesum.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Batanghari Ipda Edi Januar mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota Satlantas Polres Batanghari sedang berpatroli. Saat itu anggota mendapati dan mencurigai satu unit mobil minibus hitam jenis Avanza bernomor polisi B 2596 TO yang sedang terparkir di Jalan AMD Kelurahan Muarabulian, persis mengarah ke tempat pembuangan akhir sampah.

Ketika didekati petugas mobil tersebut langsung kabur namun berhasil dihentikan petugas, katanya.

Dari pemeriksaan diketahui mobil tersebut dikendarai Jum dan di dalamnya terdapat seorang wanita yang diakui sebagai kekasih caleg tersebut dengan inisial SS (24), warga RT01 Kelurahan Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu.

Lokasi tempat ditangkapnya Jum yang merupakan caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan IV (Mersam-Marosebo Ulu) nomor urut 7 itu memang daerah sepi karena jauh dari permukiman warga.

Dari hasil pemeriksaan, SS diketahui adalah alumni Akademi Perawat YPSBR Muarabulian dan bekerja di Puskesmas Marosebo Ulu sebagai tenaga kerja sukarela, kata Ipda Edi.

Dari pengakuan wanita tersebut, mereka belum lama berada di tempat kejadian perkara, dan SS juga sudah mengetahui kalau Jum sudah beristri. Polisi masih terus menyelidiki dugaan kasus perbuatan mesum Jum dan SS tersebut.(src)

Artikel Terkait



0 komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.