DVD porno
Di Jepang, salah satu sumber dana Yakuza adalah pelacuran dan bisnis DVD porno.
Dari DVD Porno saja penghasilan per bulan minimal 3 juta yen, atau sekitar Rp 300 jutaan dari satu toko. Sabtu 12 April 2013, polisi menggerebek tiga orang penjual DVD porno di daerah Toshima Ikebukuro, Tokyo. Polisi menyita 20.000 piringan cakram DVD porno.
Film porno di Jepang sebenarnya diperbolehkan alias legal. Syaratnya, alat kelamin harus disensor atau diburamkan. Produser film wajib menyensornya sendiri sebelum diedarkan.
Nah, Yakuza tak mau menyensor DVD porno. Inilah yang membedakan film mereka dengan yang legal. Mereka pun tak jera beroperasi walau sudah digerebek.(src)
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.