ABG malah jual diri
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menangkap dua orang anak di bawah umur, karena diduga terlibat prostitusi di sebuah hotel. Mereka tertangkap dalam operasi cipta kondisi ramadhan Tahun 2013, Minggu (21/7) dini hari.
Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota, AKP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan dalam operasi yang digelar kali ini, pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel.
"Kita juga mengamankan 19 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar, dan lima pasangan tanpa ikatan nikah yang sedang berduaan di kamar hotel," kata Yusuf. Demikian dikutip dari antara.
Khusus untuk dua orang anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi itu, kata Yusuf, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota. Menurut Yusuf, jika kedua orang anak tersebut terbukti terlibat prostitusi, maka dipastikan mereka akan terjerat undang-undang perlindungan anak.(src)
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.