Pelacur anak dan remaja
Banyak lelaki Jepang sangat menyukai anak-anak kecil yang biasa mereka sebut loli. Tarif paling murah sekitar 20.000 yen atau Rp 2 juta per jam.
Jelas pelacuran anak dan remaja melanggar hukum. Pelakunya dijerat dua pasal sekaligus UU antiprostitusi dan UU kesejahteraan anak. Usia dewasa di Jepang adalah 20 tahun.
Mengutip koran Nikkei, Richard menuliskan seorang gadis berusia 17 tahun harus melayani sedikitnya lima lelaki hidung belang yang menyukai anak kecil dan gadis remaja, setiap harinya.
Pelacuran anak di bawah umur ini sering disebut enjokosai. Mereka tumbuh subur seiring banyaknya penyimpangan seks di kalangan pria Jepang.(src)
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.