Mesum di hotel melati
Satpol PP menggelar razia di kawasan Tangerang, Sabtu (13/7) malam. Hasilnya, petugas menjaring 12 pasangan yang sedang asyik mesum dari empat hotel melati di wilayah Pasar Baru dan Neglasari.
"Dari razia rutin ini, kita amankan 12 pasangan. Karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah, mereka diamankan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Minggu (14/7).
Menurut Irman, meski bulan puasa, razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda nomor 8/2005 tentang larangan pelacuran. "Selain untuk meminimalisir prostitusi, juga supaya tidak mengganggu kenyamanan muslim dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Irman.
Irman mengatakan, untuk sementara identitas seperti KTP pasangan tersebut ditahan terlebih dahulu agar mengisi lembar perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.(src)
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.